Sabtu, 04 Februari 2012

Rekomendasi KKP Soal Timtim Belum Bisa Dilaksanakan

Pemerintah Indonesia belum bisa menjalankan hasil rekomendasi dari Komisi Kebenaran dan Persahabatan atas kasus HAM Timor Timor. Rekomendasi yang dimaksud adalah penyelesaian persoalan hukum atas pelanggaran HAM di Timor Timur oleh pasukan keamanan Indonesia. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, ia perlu mendapatkan laporan yang menyeluruh tentang situasi terkini.
"Dalam laporan akhir KKP itu ada sejumlah rekomendasi yang mesti dilakukan,kedua belah pihak baik  Indonesia maupun Timor Leste. Sebelum diimplementasikan, telah dilakukan konsultasi bilateral antara kedua negara dan dari hasil konsultasi itulah telah ditetapkan langkah-langkah yang mesti dilakukan. Indonesia merespon rekomendasi dari KKP. Dalam ratas ini akan dilaporkan pada saya dan saudara semuanya, apa yang telah sedang dan akan kita lakukan, sebagai implementasi rekomendasi KKP.
Rekomendasi Komisi Kebenaran dan Persahabatan sudah diserahkan pada 2008 lalu. Tapi hingga kini belum dilaksaknakan karena kendala teknis, berupa sejumlah kasus hukum yang tidak jelas penyelesaiannya. Indonesia dan Timor Leste mengakui adanya pelanggaran HAM berat terkait dengan referendum warga Timor Timur. Kedua negara bersepakat untuk menempuh jalur damai ketimbang pengadilan.
Sumber: JOANA PURBA, KBR68H, Jakarta, 23 MAY 2011

0 komentar:

Posting Komentar

 
Gudangrusak.com © 2010