Sabtu, 04 Februari 2012

Pemerintah Serius Laksanakan Rekomendasi KKP

Dalam rangka menindaklanjuti laporan akhir Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) Indonesia-Timor Leste, yang diserahkan kepada kedua negara pada tang-gal 15 Juli 2008 di Bali, sejumlah institusi Departemen, BUMN dan Komisi Negara telah bersamasama menyusun tindak lanjut rekomendasi-rekomendasi yang diajukan dalam laporan akhir KKP tersebut. Hal itu dilakukan sejalan dengan prinsip tanggung jawab kelembagaan, sehingga dengan demikian tindak lanjut laporan akhir KKP dilaksanakan secara bersama-sama oleh segenap institusi terkait, bahkan oleh BUMN seperti PT. Taspen dan juga sejumlah Komisi Negara.
Terkait dengan hal tersebut, sampai saat ini telah dilakukan 15 kali putaran pertemuan antar departemen yang menghasilkan sebuah Matriks Rencana Aksi Nasional dan Bilateral. Rencana Aksi Nasional sifatnya merujuk kepada kepentingan nasional, mis-alnya untuk mereformasi bidang keamanan dan lain-lainnya, guna tercapainya perbaikan-perbaikan pada tingkat nasional. Sementara Rencana Aksi Bilateral yang disusun berdasarkan masukan dari institusi Pemerintah dan BUMN dari Indonesia dan Timor Leste, merujuk kepada kepentingan bilateral. Rencana Aksi yang dimaksudkan sebagai bentuk tindak lanjut dari Rekomendasi KKP ini dicanangkan pada tanggal 19 Juli 2009 di Dili. Disamping 15 putaran per- temuan antar departemen pada tingkat nasional, pada tingkat regional juga telah dilaksanakan sebanyak 2 kali putaran.
Putaran pertama dilakukan pada bulan Agustus 2008 di Dili, dan putaran kedua pada bulan Juli 2009 di Yogyakarta. Sementara itu per-temuan putaran ketiga merupakan pertemuan yang bersifat kelompok kerja teknis, yaitu untuk memba-has isu-isu yang bersifat teknis. Dalam kaitan ini, isu yang dibahas adalah mengenai pembayaran kembali Tabungan Hari Tua eks PNS, ABRI dan juga karyawan swasta RI di Timor Timur. Rekomendasi yang diserahkan oleh KKP terdiri dari dua kluster, pertama adalah rekomendasi Jangka Pendek dan Mendesak, yaitu mengenai; Akuntabilitas dan Reformasi Kelembagaan yang merujuk kepada kepentingan nasional; Patroli Perbatasan dan Kebijakan Keamanan Bersama; Pusat Dokumentasi dan Resolusi Konflik; Persoalan Ekonomi dan Asset; serta Komisi untuk Orangorang Hilang. Kedua, adalah Rekomendasi Jangka Panjang dan Aspiratif, yaitu ; Mendorong pertukaran kebudayaan dan pendidikan ; Mendorong kerjasama dan dukungan di sektor kesehatan ; Men-dorong budaya kesadaran hukum dan HAM yang lebih luas diantara penduduksecara umum ; Melanjutkan kerjasama bilateral untuk menghormati dan memelihara jasad mereka yang gugur di masing-masing negara ; dan perlunya kedua negara untuk mempertimbangkan opsi kewarganegaraan ganda bagi anak-anak.
KKP juga merekomendasikan diseminasi secara luas men-genai Laporan Akhir KKP serta menjamin mekanisme implementasi melalui Lembaga Pengawas dan Dana Solidaritas. Lembaga pengawas yang dibentuk adalah Joint Ministery Commission, yaitu Komisi Bersama Tingkat Menteri Luar Negeri yang akan mengawasi pelaksanaan dari Rekomendasi KKP. Di Timor Leste, Laporan Akhir KKP telah disosialisasikan secara serentak diseluruh distrik yang ada (13 distrik). Sementara di Indonesia, sejak bulan Juli 2008 hingga saat ini, pemerintah telah melakukan 15 putaran pertemuan antar departemen. Disamping itu, diseminasi juga sudah dilaku kan disejumlah wilayah, yaitu di Jakarta, Makasar, Yogyakarta, Samarinda, Pontianak, Medan dan Bali. Diseminasi ini akan terus dilakukan diseluruh wilayah Indonesia yang terdiri dari 33 propinsi dan 476 kota/kabupaten, tentunya ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
Sosialisasi pada tingkat DPR juga sudah dilakukan oleh Menlu segera setelah dis-ampaikannya Laporan Akhir KKP, yaitu pada tanggal 16 Juli 2008. Menlu telah menyelenggarakan Breakfast Meeting dengan seluruh anggota dan pimpinan fraksi di lingkungan Komisi I DPR RI. Sementara itu diseminasi pada tingkat Perwakilan Diplomatik juga telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Multilateral Departemen Luar Negeri RI pada tanggal 16 Juli 2008 dan 22 Oktober 2008 lalu. Sedangkan untuk unsur non-pemerintah, dis-eminasi dilakukan melalui acara ‘Memperkenalkan Per Memoriam ad Spem (Dari Ingatan Menuju Harapan)’, yang merupakan judul dari Laporan Akhir KKP, pada tang-gal 15 Desember 2008. 
Acara ini diselenggarakan oleh Kelompok Kerja Pengungkapan Kebenaran (KKPK), yang merupakan aliansi dari sejumlah LSM. Sejalan dengan langkah diseminasi, sosialisasi dan advokasi program Tindak Lanjut Rekomendasi KKP, seluruh instansi pemerintah terkait telah sepakat untuk segera memulai pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi KKP yang ditandai dengan pembayaran kembali Tabungan Hari Tua bagi eks PNS di Timor Timur yang telah memilih menjadi warganegara Timor Leste. Hal ini dilaksanakan secara simbolik oleh PT. Taspen pada tanggal 19 Juli 2009 di Dili, dan melibatkan sekitar 15.700 orang lebih. 
Langkah PT. Taspen ini kemudian disusul dengan pembayaran kembali Tabungan Hari Tua eks ABRI yang berjumlah sekitar 2.000-an dan juga pembayaran Tabungan Hari Tua bagi eks karyawan swasta yang dilakukan oleh Jamsostek. Hal ini merupakan bukti keseriusan dan komitmen Pemerintah RI untuk melaksanakan Tindak Lanjut Rekomendasi KKP melalui berbagai langkah dan aktifitas bilateral. Jadi dalam hal ini ada kegiatan Pemerintah Indonesia yang diberikan khusus untuk Pemerintah Timor Leste, ada yang dilakukan secara bersama-sama, dan ada juga yang dilakukan oleh pemerintah untuk kepentingan nasional Indonesia sendiri, yaitu untuk merubah sistem atau kebijakan pada tingkat nasional sejalan dengan strategi-strategi yang telah disusun dalam bentuk matriks Tindak Lanjut Rekomendasi KKP secara nasional.[] Oleh: Wiwiek Setyawati, 07 October 2009, diakses dari http://www.kemlu.go.id

0 komentar:

Posting Komentar

 
Gudangrusak.com © 2010