Senin, 06 Februari 2012

Biar Susah, Merdeka itu Nikmat

GRAFITI itu tertoreh di sisa tembok depan sebuah toko yang hangus terbakar di tengah Kota Dili: ”Emangnya enak merdeka!” Besar kemungkinan dituliskan oleh milisi prointegrasi, grafiti itu seperti ingin meledek situasi Timor Timur sekarang. Belum setahun lepas dari Indonesia, Timor Timur (warga setempat menyebutnya Timor Loro Sa’e atau Timor Leste) memang belum bisa berdiri di atas kaki sendiri. 
Dengan pendapatan per kapita sekitar US$ 431, negeri baru ini bahkan masuk kategori negara sangat miskin menurut standar internasional (minimum US$ 600). Lebih dari itu, wajahnya compang-camping. Sekitar 70 persen infrastruktur akibat kerusuhan pascajajak pendapat Agustus 1999 lalu membuat proses rekonstruksi dan rehabilitasi tak bisa sebentar. 
Sempat menjadi provinsi Indonesia yang dimanjakan, Timor Timur kini praktis harus memulai dari nol. ”Kami belum pernah punya pengalaman sebagai sebuah negara. Jadi, wajar kalau masih butuh arahan,” kata Presiden Gerakan Perlawanan Nasional Rakyat Timor Timur (CNRT), Xanana Gusmao, ketika ditemui TEMPO di Dili, Februari lalu. 
Sang pengarah tak tanggung-tanggung: Pemerintahan Transisi PBB di Timor Timur atau UNTAET. Dibentuk pada Oktober 1999, UNTAET memegang mandat Dewan Keamanan PBB di New York untuk membantu rakyat mendirikan perangkat kenegaraan yang esensial, dari hukum, administrasi pemerintahan, mata uang, sampai bahasa resmi. 
Dalam menata kembali perekonomian di sana, UNTAET tak sendirian. Desember lalu, bersama Bank Dunia, PBB menyelenggarakan konferensi donor untuk Timor Timur di Tokyo. Hasilnya, lebih dari US$ 520 juta (sekitar Rp 4 triliun) bakal dikucurkan negara-negara donor untuk dua tahun masa transisi. Dan meski koordinasi antarmereka tak semulus yang diharapkan, puluhan LSM asing dan lokal ikut pula berkiprah membagi makanan dan obat-obatan atau membantu membangun kembali fasilitas umum yang rusak. 
Tahun 2002, Timor Timur diharapkan bisa disapih. ”Kehadiran PBB di sini bukan untuk menciptakan ketergantungan rakyat Timor Loro Sa’e pada kami,” kata Sekretaris Jenderal PBB, Kofi Annan, tegas, ketika berkunjung ke Dili belum lama ini. 
Rakyat Timor Timur sendiri memang tak ingin disuapi terus-terusan. ”Kalau begitu nantinya, berarti takdir kami ini memang untuk terus berjuang,” kata Altide Cassanova, jebolan Universitas Gadjah Mada yang memilih pulang kampung untuk membangun pers Timor Timur, ”Dulu melawan Portugal, lalu Indonesia, dan sekarang UNTAET.” Sekadar bercanda, memang, tapi kekhawatirannya tak dibuat-buat. 
Semudah itukah pelaksanaannya? Pemandangan di Dili saat ini bisa saja dilihat sebagai sebuah kisah sukses. Kota yang gosong dibakar milisi dan sempat mati ditinggal pengungsi itu kini sudah aktif kembali. Jam malam, yang diberlakukan saat kerusuhan September lalu, sudah tidak ada. Razia senjata rutin yang dilakukan pasukan International Force for East Timor (Interfet), dan kini pasukan perdamaian PBB, membuat warga tak lagi ”deg-degan” di rumah dan di jalan. 
Aliran listrik sudah tersedia kembali. Begitu juga air bersih dan saluran telepon lokal. Kecuali ongkos pasang kabel telepon sebesar Rp 250 ribu, semuanya gratis. Angkutan umum milik warga sudah berseliweran. Angkot ada, taksi juga tersedia. Yang belakangan, tarifnya jauh dekat Rp 5.000. 
Taksi-taksi ini tak ada yang mengorganisasi, sopirnya biasanya pemiliknya sendiri. Mereka membeli sedan-sedan bekas yang memang banyak diimpor dari Singapura dan Australia. Orang Indonesia boleh iri. Mobil-mobil bekas itu dijual supermurah di Dili. Untuk sedan berukuran sedang seperti Mazda, Honda, dan Toyota, harganya rata-rata Rp 20 juta. Sedan mewah seperti BMW dan Volvo dijual lebih mahal, sekitar Rp 34 juta. Sedan-sedan ini laku bak tabloid gosip. Tak ada pajak, tak ada registrasi yang terlalu macam-macam. Tinggal bayar, mobil bisa dibawa pulang. Jangan heran kalau pelat nomor mobil-mobil di Dili bervariasi sesuai negara pemilik asalnya. Pelat mobil Indonesia juga ada. Tidak repot-repot, semua oke saja. 
Pasar Mercado, yang sempat terbakar, sudah ramai. Pedagang sayur, buah, daging, dan ikan bercampur-baur dengan pedagang kelontong, pakaian, dan aneka kebutuhan sehari-hari yang didapat dari perbatasan Timor Barat. Indikasi mulai normalnya kehidupan di Dili, kata Azina Gusmao—tak ada hubungan kerabat dengan Xanana—adalah turunnya harga-harga. Waktu ibu empat anak ini baru kembali dari mengungsi, Oktober lalu, seikat kangkung masih Rp 50 ribu. Sekarang, dua ikat Rp 5.000. Dulu, 1 kilogram deterjen bubuk dihargai Rp 100 ribu, sekarang Rp 15 ribu. Suplai barang dagangan memang sudah lebih mudah didapat. Para pedagang biasa patungan menyewa mobil untuk ramai-ramai ke perbatasan—kira-kira enam jam dari Dili—satu-dua minggu sekali untuk berbelanja. 
Laku? Lumayan. Lagi pula, dari mana lagi warga Dili bisa mendapatkan kebutuhan sehari-hari kalau tidak dari pasar? Jatah bantuan bahan pokok dari LSM kan tidak termasuk sampo atau minyak goreng. Manuel da Silva, yang menjual segala kebutuhan sandang mulai jins, seprai, sampai pakaian dalam, mengaku bisa menjual dagangan senilai Rp 100 ribu per hari. ”Waktu menjelang Natal dan Tahun Baru, saya bisa bawa pulang Rp 400 ribu per hari,” tuturnya. Memang tidak banyak betul, tapi katanya itu lebih baik daripada cuma menadahkan tangan mengemis bantuan LSM. 
Warga juga cukup kreatif membidik sumber penghasilan. Banyak yang mendirikan warung-warung makan di sepanjang pantai Kota Dili. Ikan atau jagung bakar boleh disantap para staf UNTAET atau LSM yang punya kecenderungan berpetualang dalam hal makanan. Dan buat staf bule yang kangen kentang goreng dan roti panggang, restoran yang menyediakan makanan barat juga bermunculan. Harganya untuk kantong warga asli lumayan mahal, sepiring burger dihargai US$ 5 atau Rp 35 ribu (kurs 1 dolar AS di Dili dipatok Rp 7.000). 
Jadi, dengan segala indikator positif itu, sudah ”normal”-kah Timor Timur? Masih jauh. Seperti kata Xanana kepada TEMPO, ”Timor Timur bukan republik warung.” Maksudnya, kemunculan usaha-usaha partikelir tadi memang bagus, tapi bukan berarti Timor Timur sudah siap menjadi sebuah negara. Untuk menyelesaikan pembangunan fisik saja, satu-dua tahun tak kan cukup. 
Di Dili, bangunan yang selamat dari pembakaran dan perusakan bisa dihitung dengan jari tangan dan kaki. Itu pun pasti dijarah. Lainnya, banyak yang tinggal puing-puing seperti bank, toko-toko di tengah kota, dan Hotel Mahkota yang terkenal itu. Bangunan yang lebih ”beruntung” biasanya cacat di sana-sini. Gara-gara banyak gedung sekolah yang atapnya bolong, anak-anak terpaksa belajar di dalam kelas beratapkan langit. Jangankan gedung untuk kepentingan umum, rumah pribadi saja terbatas jumlahnya. Sisa-sisa rumah yang ada biasanya ditempati lebih dari satu keluarga. 
Dalam penyediaan fasilitas umum, Dili sudah jauh lebih beruntung ketimbang wilayah lain. Di Maliana, Suai, Baucau, Same, Lospalos, dan Liquica, generator dieselnya sering rewel atau suplai bahan bakarnya tak mencukupi. Akibatnya, listrik masih byar-pet. Ditotal-total pun, baru seperempat wilayah Timor Loro Sa’e yang mendapat jatah listrik. Yang lain pakai cahaya bulan saja. Di Dili, setidaknya satu keran air di setiap rumah sudah mengalir. Di wilayah lain, penyediaan air bersih hanya ada di tempat-tempat tertentu. Telekomunikasi? Boro-boro. Para staf UNTAET dan LSM yang menyebar di luar Dili sepenuhnya mengandalkan telepon selular yang memakai jaringan Australia. 
Itu baru hambatan fisik. Kekurangan nonfisik tak lebih baik. Sekitar 80 persen dari 600 ribu warga Timor Timur (belum termasuk 150 ribuan yang masih tertinggal di kamp pengungsi di Nusatenggara Timur) masih menganggur. Dan itu salah satu faktor penyebab tingkat kriminalitas agak meningkat beberapa bulan belakangan. Sektor pertanian, yang diharapkan bakal menyokong mayoritas rakyat Timor Timur, belum 100 persen hidup kembali. 
Sementara itu, UNTAET dan LSM-LSM yang ada cuma mampu menyerap 3000-an warga yang berpendidikan dan mampu berbahasa Inggris. Lebih dari separuh populasi masih buta huruf. Padahal, untuk membangun negara, Timor Timur butuh tenaga-tenaga terampil dan terdidik. Itu mungkin salah satu alasan Timor Timur yang bakal jadi republik ini bertekad punya birokrasi yang ramping, cuma 7.000 orang. 
Untuk mempersiapkan berdirinya republik, Timor Timur kini sudah memiliki Dewan Konsultasi Nasional (DKN). Dewan ini berfungsi sebagai wadah partisipasi rakyat, terutama dalam pembuatan berbagai kebijakan di masa transisi. DKN, yang beranggotakan 15 orang—tujuh dari CNRT, satu dari Gereja Katolik, tiga dari kelompok pro-otonomi, dan empat dari UNTAET—otomatis bubar ketika UNTAET menyerahkan tongkat pemerintahan ke tangan rakyat Timor Timur nanti (yang akan diawali dengan pelaksanaan pemilu). 
Kinerja DKN bukan tanpa kritik. Keputusan mereka untuk memilih bahasa Portugis sebagai bahasa resmi dan dolar AS sebagai mata uang resmi sempat kontroversial. Banyak orang Timor Timur yang lebih suka bahasa Tetun atau Inggris dijadikan bahasa resmi (keduanya, plus bahasa Indonesia dijadikan bahasa nasional). Selain itu, lantaran sudah terbiasa, banyak yang lebih suka pakai rupiah. Kata Lino de Jesus Torrezao, Staf Administrasi CNRT, kepada Dwi Wiyana dari TEMPO, bahasa Portugis dipilih DKN karena lebih berwarna Timor Timur. ”Kalau pakai bahasa Inggris, kami tidak punya identitas,” tuturnya. 
Tidak jelas kenapa bukan bahasa Tetun yang dipilih. Untuk masalah mata uang, sampai Timor Timur punya sendiri, dolar AS-lah yang resmi dipakai karena nilainya paling stabil dibandingkan dengan mata uang lainnya. Tapi, untuk transaksi sehari-hari, dolar Australia, escudo Portugal, dan rupiah masih bisa diterima. 
Kritik yang menghujat kurang komunikatifnya DKN bukan tak diakui. Persoalannya, kata juru bicara UNTAET, Manuel Almeida, lebih banyak pada logistik. Jaringan radio dan televisi sudah hancur. Beberapa transmisi radio sudah diperbaiki, tapi warga yang punya pesawat penerima sedikit sekali. Sekarang, UNTAET membagikan leaflet, dengan harapan mereka yang bisa membaca mau meneruskan informasi kepada yang tidak. Solusi lainnya, dengan memperbanyak pertemuan dengan komunitas-komunitas lokal. 
Merusak yang sudah ada memang jauh lebih mudah ketimbang membangun dari nol. Dan susahnya, negeri ini mewarisi puing-puingnya. Toh, optimisme terasa kental tercermin dari ucapan dan sikap warga di sana. Suami Azina, Angelo, yang pernah tiga tahun sembunyi di hutan pada masa awal pendudukan Indonesia dulu, cuma tersenyum ketika membaca grafiti di puing-puing toko itu. ”Beratus-ratus tahun nasib orang Timor Timur ditentukan orang lain. Ketika akhirnya merdeka, sesusah apa pun masih terasa nikmat,” katanya. Seperti gelas setengah kosong atau setengah penuh, itu semua tergantung pada yang melihat. 
Wendi Ruky (Dili), Majalah Tempo. 

Sumber: http://majalah.tempointeraktif.com/ 

[ baca selengkapnya ....... ]

Sabtu, 04 Februari 2012

Rekomendasi KKP Soal Timtim Belum Bisa Dilaksanakan

Pemerintah Indonesia belum bisa menjalankan hasil rekomendasi dari Komisi Kebenaran dan Persahabatan atas kasus HAM Timor Timor. Rekomendasi yang dimaksud adalah penyelesaian persoalan hukum atas pelanggaran HAM di Timor Timur oleh pasukan keamanan Indonesia. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, ia perlu mendapatkan laporan yang menyeluruh tentang situasi terkini.
"Dalam laporan akhir KKP itu ada sejumlah rekomendasi yang mesti dilakukan,kedua belah pihak baik  Indonesia maupun Timor Leste. Sebelum diimplementasikan, telah dilakukan konsultasi bilateral antara kedua negara dan dari hasil konsultasi itulah telah ditetapkan langkah-langkah yang mesti dilakukan. Indonesia merespon rekomendasi dari KKP. Dalam ratas ini akan dilaporkan pada saya dan saudara semuanya, apa yang telah sedang dan akan kita lakukan, sebagai implementasi rekomendasi KKP.
Rekomendasi Komisi Kebenaran dan Persahabatan sudah diserahkan pada 2008 lalu. Tapi hingga kini belum dilaksaknakan karena kendala teknis, berupa sejumlah kasus hukum yang tidak jelas penyelesaiannya. Indonesia dan Timor Leste mengakui adanya pelanggaran HAM berat terkait dengan referendum warga Timor Timur. Kedua negara bersepakat untuk menempuh jalur damai ketimbang pengadilan.
Sumber: JOANA PURBA, KBR68H, Jakarta, 23 MAY 2011
[ baca selengkapnya ....... ]

DPR RI Desak Pemerintah Perhatikan Warga Eks Timtim

JAKARTA, Timex--Ketua DPR RI, Marzuki Alie meminta pemerintah untuk memperhatikan ribuan warga eks pengungsi Timor Timur yang hingga kini masih hidup terlunta-lunta di barak-barak pengungsi di wilayah NTT.
“Kita perlu memberi perhatian khusus pada penanganan eks pengungsi Timtim. Pemerintah jangan menganggap ini masalah sepele,” tandas Marzuki Alie saat membuka masa persidangan IV tahun 2010 di Gedung Nusantara, DPR RI, Senin (12/7) kemarin. Menurut Marzuki, ribuan warga eks pengungsi Timtim yang kini berada di NTT hingga kini masih mengalami penderitaan dan belum mendapatkan bantuan sosial yang memadai.
Dikatakan, masalah Timtim bukan saja mencakup masalah politik, namun juga masalah sosial dan kemanusiaan, di antaranya menyangkut kebutuhan dasar warga yang selama ini belum terpenuhi dengan baik.
Hingga sekarang, katanya, banyak warga eks pengungsi Timtim yang kehidupannya sangat memprihatinkan, padahal mereka adalah korban konflik politik negara. Dan yang lebih memprihatinkan lagi, banyak di antara mereka yang dulunya adalah orang-orang yang pro-integrasi atau pro kepada Indonesia.
Dengan kondisi yang ada sekarang, banyak eks pengungsi Timtim yang merasa tersingkir di negerinya sendiri. Mereka hidup dalam penampungan yang tidak layak, serta sulit mendapatkan pekerjaan. Bahkan sebagian dari mereka mendapatkan marginalisasi dan terancam terusir dari tempat tinggalnya, karena pemilik tanah tak mengizinkan lagi mereka di sana.
“Sehubungan dengan ini, dewan berpendapat, pemerintah perlu membuat kebijakan dan program-program yang memadai untuk membantu dan memberdayakan warga eks pengungsi Timtim terutama bagi mereka yang mengaku bertanah air Indonesia. Mereka perlu dilindungi dan dibantu kualitas hidupnya,” pungkas Marzuki. (aln/fmc)

Sumber: Harian TIMOR EXPRES Kupang, Selasa 13 Juli 2010
[ baca selengkapnya ....... ]

Komisi Kebenaran dan Persahabatan RI - Timor Leste

Pemerintah RI dan Pemerintah Timor-Leste telah membentuk Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) RI – Timor-Leste pada tanggal 14 Desember 2004, guna menangani masalah akuntabilitas terkait dengan peristiwa di Timor-Timur tahun 1999. KKP adalah mekanisme bilateral yang unprecedented dan pertama di dunia dengan tujuan untuk menetapkan kebenaran akhir peristiwa di Timor-Timur tahun 1999 dan menutup kasus-kasus terkait berdasarkan prinsip rekonsiliatif dan berwawasan ke depan. Proses KKP bersifat non-prosecutorial dan dimaksudkan untuk meningkatkan persahabatan serta menjamin tidak terulangnya kembali peristiwa serupa. Berdasarkan mandat ini, KKP RI – Timor-Leste mulai bekerja pada bulan Agustus 2005.
Pada tanggal 15 Juli 2008, KKP RI – Timor-Leste telah menyelesaikan tugasnya dan telah menyerahkan Laporan Akhir kepada Kepala Negara/Pemerintahan kedua negara. Laporan Akhir tersebut berisi rekomendasi bagi kedua negara untuk melaksanakan perbaikan kolektif, perbaikan/reformasi kelembagaan dan penguatan budaya HAM, serta implementasi program-program yang berorientasi pada korban dengan tujuan ‘menyembuhkan luka’.
Pada saat penerimaan laporan KKP, Presiden RI bersama dengan Presiden dan Perdana Menteri Timor-Leste menandatangani dan menyampaikan pernyataan bersama yang berintikan penerimaan kedua negara terhadap seluruh Laporan Akhir KKP termasuk rekomendasi yang disampaikan, serta menyatakan komitmen untuk melaksanakan berbagai rekomendasi tersebut dan berbagai inisiatif lain yang diperlukan bagi pemajuan dan persahabatan dan rekonsiliasi lebih lanjut di antara warga kedua negara, melalui suatu Rencana Aksi (Plan of Action).
Sebagai tindak lanjut rekomendasi tersebut, pejabat senior kedua negara telah mengadakan serangkaian pertemuan guna menyusun rancangan Rencana Aksi pada tingkat bilateral dan nasional. Secara bilateral, Pertemuan Tingkat Pejabat Senior (SOM) RI – Timor-Leste telah diselanggarakan sebanyak 4 (empat) kali. Selanjutnya, dari berbagai pertemuan yang telah diadakan, pemerintah kedua negara telah berhasil menyusun Rencana Aksi untuk dilaksanakan secara bilateral maupun secara nasional di masing-masing negara.
Sejauh ini, sejumlah Rencana Aksi bilateral telah berhasil diimplementasikan oleh kedua negara, antara lain: Pemberlakuan Visa on Arrival (VoA) kepada warga Timor-Leste dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) kepada pelajar/mahasiswa asal Timor-Leste yang dapat diterbitkan langsung untuk 2 (dua) tahun; Fasilitasi reunifikasi keluarga dan penanganan anak asal Timor-Leste pada pusat perawatan anak di Gunung Kidul, Yogyakarta; Pengembalian Tabungan Hari Tua (THT) tahap kedua PT. TASPEN dan tahap pertama PT. ASABRI kepada 8.620 orang (USD 1.592.209) penerima mantan PNS dan anggota TNI/Polri asal Timtim; Penguatan kerjasama teknis bagi Timor-Leste dalam berbagai bidang; Proses pengembalian Jaminan Hari Tua (JHT) kepada 8.227 eks pegawai swasta Indonesia eks Propinsi Timor-Timur dan proses pengembalian BAPERTARUM-PNS bagi 14.700 orang eks PNS Timor-Timur; Program Sister Hospital antara RS. Sanglah Denpasar dan RS. Sutomo Surabaya dengan RS. Guido Valadares Dili; dan Pemberlakuan Pas Lintas Batas (PLB) di titik perlintasan Batugade – Motoain, dari 9 titik perlintasan yang direncanakan berdasarkan the Arrangement between Indonesia and Timor-Leste on Traditional Border Crossings and Regulated Markets (2003).
Pada tingkat nasional, pelaksanaan rencana aksi untuk implementasi rekomendasi KKP merupakan salah satu prioritas dalam masa jabatan kedua Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2009-2014). Untuk itu, Rencana Aksi pada tingkat nasional di Indonesia membutuhkan tindak lanjut dalam bentuk program nasional maupun kegiatan kerjasama antara kedua negara yang dilaksanakan oleh unsur-unsur kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian, dan lembaga-lembaga terkait lainnya.
Dalam rangka mendukung implementasi rencana aksi di tingkat nasional, Rapat Paripurna Tingkat Menteri (RPTM) bidang Politik, Hukum dan Keamanan tanggal 7 Desember 2009 telah menentukan sejumlah langkah strategis yaitu: (i) Pembentukan Pokja Pemantauan Rencana Aksi Implementasi Rekomendasi KKP Indonesia dengan Timor-Leste di bawah koordinasi Kemenko Polhukam yang bertugas memantau pelaksanaan rencana aksi Kementerian/Lembaga terkait baik dalam tingkat nasional maupun bilateral (Pokja sudah mulai berjalan dari tahun 2010), dan (ii) Penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rencana Aksi Implementasi Rekomendasi KKP RI – Timor-Leste sebagai landasan hukum pelaksanaan rencana aksi (Perpres tersebut dalam proses penyusunan). 

Sumber: Kemenlu RI, Rabu, 07 Juli 2010.

[ baca selengkapnya ....... ]

Pemerintah Akan Mendata Aset Publik Dan Pribadi Di Timor Leste

JAKARTA. Pemerintah mendata aset masyarakat Indonesia yang pernah tinggal di Timor Leste. Pendataan akan dilakukan dengan pemerintah Timor Leste.
Wakil Menteri Luar Negeri Triyono Wibowo mengatakan, pendataan aset ini mengacu pada laporan akhir Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) Indonesia dan Timor Leste pada 15 Juli 2008 lalu. Laporan itu menyebutkan, pemerintah Indonesia dan Timor Leste harus bertanggung jawab untuk menerima dan menanggapi klaim atas berbagai aset tersebut.
Sebagai langkah awal pendataan aset ini, kedua pemerintahan akan menggelar pertemuan konsultasi. Pertemuan ini akan merumuskan bagaimana caranya mendata secara persis aset-aset itu. Sebab, "Kami enggak pernah tahu, dan akan kami data jumlahnya, nilai, dan bentuk asetnya apa saja," ujar Triyono, Senin (23/5).
Cuma, kapan persisnya pertemuan itu masih dalam pembahasan. Sebelumnya, Indonesia dan Timor Leste sudah menggelar empat kali pertemuan konsultasi sejak laporan KKP itu keluar.
Dia menambahkan, persoalan aset dan ekonomi masuk dalam rencana aksi jangka pendek dan menengah yang sifatnya mendesak. Selain aset, rencana akis lainnya adalah akuntabilitas dan reformasi kelembagaan, kebijakan perbatasan dan keamanan bersama. 
Lalu, pendirian pusat dokumentasi dan resolusi konflik, serta pembentukan komisi untuk orang hilang. Triyono mengatakan, akan dibuat Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum untuk menyelesaikan lima rencana aksi itu.
Sebab, pelaksanaan rencana aksi itu melibatkan berbagai kementerian/lembaga. "Untuk itu memang diperlukan sebuah Peraturan Presiden untuk memayungi kegiatan perencanaan dan rencana penganggaran," jelas Triyono.

Oleh Hans Henricus, Sumber:  Kontan LifeStyle, Selasa, 24 Mei 2011 

[ baca selengkapnya ....... ]

Pemerintah Tindaklanjuti Rekomendasi KKP

Pada hari Jumat, 18 Juli 2008, Departemen Luar Negeri RI telah menyelenggarakan acara Press Briefing oleh Juru Bicara Departemen Luar Negeri, Dr. Teuku Faizasyah. Berikut adalah pokok-pokok dari paparan Press Briefing dimaksud:
1. Pemulangan Jenazah Pungkas Tri Baruno
Jenazah Alm. Pungkas Tri Baruno direncanakan akan tiba di Indonesia pada hari Jumat, pukul 13.00 WIB di Bandara Soekarno-Hatta. Serah terima jenazah akan dilakukan oleh pejabat Deplu c.q. Direktorat Perlindungan Warga Negara/Badan Hukum Indonesia kepada keluarga korban di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. 
Alm. Pungkas Tri Baruno meninggal di puncak Denali, Gunung McKinley, Alaska, Amerika Serikat. Dengan menempuh berbagai hambatan teknis, jenazah almarhum telah dapat dievakuasi dari puncak Gunung pada ketinggian 5000 m di atas permukaan laut. Pemulangan jenazah ke Tanah Air baru dapat dipastikan pada hari Senin (14/07) karena terbentur pengurusan dokumen.
2. Kasus Perbudakan Modern atas Warga Negara Indonesia, Trimasyami, di Brussel
Kondisi Trimasyami, WNI yang menjadi korban perbudakan modern di Brussel, saat ini telah jauh membaik. KBRI Brussel telah melakukan komunikasi dengan Trimasyami dan memfasilitasi yang bersangkutan agar dapat menjalankan ritual agamanya dengan baik. Sebuah LSM di Brussel, Pag Asa, juga telah membantu Trimasyami untuk counseling psikologis.
3. Pemulangan Tenaga Kerja Asing Ilegal di Malaysia
Sebelum tenaga kerja asing illegal tersebut dipulangkan dari Malaysia, Pemerintah Malaysia menghimbau bagi diadakannya pengidentifikasian status keberadaan para tenaga kerja asing tersebut melalui kepemilikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. 
Dalam kaitannya dengan hal ini, terdapat peningkatan jumlah tenaga kerja warga negara Indonesia yang datang melapor ke kantor-kantor perwakilan RI di Malaysia untuk meminta kelengkapan dokumen dan jumlah warga negara Indonesia yang akan pulang ke Indonesia.
Dari observasi yang didapat dari Kota Kinabalu, Malaysia, diperoleh informasi bahwa aksi pemulangan tenaga kerja asing ilegal ini lebih banyak berimbas kepada tenaga kerja dari Filipina dari pada tenaga kerja-tenaga kerja dari negara-negara tetangga lainnya.
4. Tindak Lanjut Laporan Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) Indonesia – Timor-Leste
Indonesia dan Timor-Leste memiliki konsensus nasional untuk menerima hasil akhir KKP. Didasari oleh semangat penyelesaian masalah secara damai, kedua pihak meyakini bahwa proses penyusunan laporan ini tidak akan mengarah pada suatu proses hukum. Bagi kedua negara, beban sejarah ini telah dianggap selesai. 
Setelah diterimanya laporan KKP terdapat Joint Statement yang ditandatangani pemimpin Indonesia dan Timor-Leste. Joint Statement tersebut memuat langkah-langkah yang akan dilakukan menindaklanjuti laporan KKP tersebut. Kedua pemerintahan sepakat untuk terus melakukan proses penginformasian atas laporan tersebut kepada Parlemen dengan melibatkan civil society. Langkah-langkah yang telah diambil pemerintah Indonesia c.q. Deplu adalah dengan berbagai kegiatan informal, antara lain pertemuan-pertemuan dengan beberapa komponen DPR dan organisasi-organisasi yang bergerak dalam bidang HAM.
Menindaklanjuti rekomendasi laporan KKP, Pemerintah Indonesia telah menyusun langkah-langkah nasional yang dikemas dalam suatu Plans of Action. Pemerintah Indonesia akan membahas tindak lanjut rekomendasi laporan KKP dalam rapat interdep yang melibatkan suatu instansi pemerintah dan pihak-pihak terkait yang memiliki otoritas. Langkah tersebut diharapkan dapat dilaksanakan bulan ini.
Beberapa bagian rekomendasi tersebut telah menjadi bagian dari proses kerjasama bilateral Indonesia – Timor-Leste dalam kerangka Bilateral Commission, yang diantaranya adalah peningkatan kerjasama bidang ekonomi yang tindak lanjutnya sudah berjalan. Untuk hal-hal teknis seperti pengelolaan wilayah perbatasan masih harus dibicarakan secara lebih mendetail agar pergerakan penduduk di daerah perbatasan dapat lebih terfasilitasi secara maksimal.
Sebagai negara yang berdaulat, Indonesia dan Timor-Leste berharap agar hasil laporan Komisi, sebagai wujud penyelesaian terbaik untuk menyelesaikan beban sejarah kedua negara, dapat dihargai oleh komunitas internasional. Hingga sejauh ini, dapat diamati bahwa komunitas internasional pada umumnya dapat memahami dan menerima hasil-hasil yang dicapai KKP karena hal tersebut merupakan suatu proses penyelesaian yang dicapai oleh dua negara demokratis yang berdaulat dalam nuansa yang lebih reformatif.
Menanggapi hasil laporan KKP, Sekjen PBB, Ban Ki-moon, menyampaikan apresiasinya terhadap hasil rekomendari KKP.
5. Peran Indonesia dalam Upaya Penanggulangan Krisis Pangan dan Energi Dunia
Dalam menghadapi krisis energi dan pangan dunia, Indonesia telah berinisiatif, melalui pendekatannya kepada PBB, untuk menyelenggarakan KTT Ketahanan Pangan. Permasalahan krisis energi dan pangan dunia ini juga telah menjadi bagian dari agenda pembahasan dalam forum-forum dunia penting seperti D8 dan G8. 
Indonesia sebagai inisiator ide tersebut tetap berharap untuk dapat menemukan momentum yang tepat bagi penyelenggaraan KTT Ketahanan Pangan. Indonesia sedang mempelajari apakah isu ketahanan pangan dapat dibahas dalam Sidang Umum PBB pada bulan September 2008 dalam konteks MDGs. Namun demikian, Indonesia tidak menutupi peluang kemungkinan untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan KTT Ketahanan Pangan.
Dalam kaitannya dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 Menteri mengenai penggunaan energi, Indonesia melihat bahwa masalah energi ini merupakan masalah yang sangat serius. Indonesia sangat menyayangkan bila penerbitan SKB 5 Menteri tersebut berimbas pada pelarian investasi asing ke luar negeri. Indonesia berharap agar para investor tradisional (misal: Jepang) yang telah menanamkan investasinya dalam kurun waktu yang cukup lama di Indonesia dapat mempertimbangkan sejarah investasi di masa lalu dan juga mempertimbangkan proyeksi hubungan ke depan sebelum para investor tersebut mengambil langkah-langkah yang menimbulkan implikasi yang kurang baik di masa yang akan datang.
6. Kasus Anak-Anak Berstatus Ilegal dari Orang Tua WNI Berstatus Legal yang Tinggal Secara Permanen di Sabah, Malaysia
Menyikapi hal ini, dengan berpegang pada prinsip aspek keberpihakan, pemerintah Indonesia akan mengambil langkah-langkah untuk memberi kelengkapan dokumen sehingga dapat memberikan status legalitas bagi anak-anak WNI tersebut.

Pokok-Pokok Press Briefing Kemenlu 18 Juli 2008
Sumber: http://www.google.com, diakses 19 July 2008.

[ baca selengkapnya ....... ]

Pemerintah Serius Laksanakan Rekomendasi KKP

Dalam rangka menindaklanjuti laporan akhir Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) Indonesia-Timor Leste, yang diserahkan kepada kedua negara pada tang-gal 15 Juli 2008 di Bali, sejumlah institusi Departemen, BUMN dan Komisi Negara telah bersamasama menyusun tindak lanjut rekomendasi-rekomendasi yang diajukan dalam laporan akhir KKP tersebut. Hal itu dilakukan sejalan dengan prinsip tanggung jawab kelembagaan, sehingga dengan demikian tindak lanjut laporan akhir KKP dilaksanakan secara bersama-sama oleh segenap institusi terkait, bahkan oleh BUMN seperti PT. Taspen dan juga sejumlah Komisi Negara.
Terkait dengan hal tersebut, sampai saat ini telah dilakukan 15 kali putaran pertemuan antar departemen yang menghasilkan sebuah Matriks Rencana Aksi Nasional dan Bilateral. Rencana Aksi Nasional sifatnya merujuk kepada kepentingan nasional, mis-alnya untuk mereformasi bidang keamanan dan lain-lainnya, guna tercapainya perbaikan-perbaikan pada tingkat nasional. Sementara Rencana Aksi Bilateral yang disusun berdasarkan masukan dari institusi Pemerintah dan BUMN dari Indonesia dan Timor Leste, merujuk kepada kepentingan bilateral. Rencana Aksi yang dimaksudkan sebagai bentuk tindak lanjut dari Rekomendasi KKP ini dicanangkan pada tanggal 19 Juli 2009 di Dili. Disamping 15 putaran per- temuan antar departemen pada tingkat nasional, pada tingkat regional juga telah dilaksanakan sebanyak 2 kali putaran.
Putaran pertama dilakukan pada bulan Agustus 2008 di Dili, dan putaran kedua pada bulan Juli 2009 di Yogyakarta. Sementara itu per-temuan putaran ketiga merupakan pertemuan yang bersifat kelompok kerja teknis, yaitu untuk memba-has isu-isu yang bersifat teknis. Dalam kaitan ini, isu yang dibahas adalah mengenai pembayaran kembali Tabungan Hari Tua eks PNS, ABRI dan juga karyawan swasta RI di Timor Timur. Rekomendasi yang diserahkan oleh KKP terdiri dari dua kluster, pertama adalah rekomendasi Jangka Pendek dan Mendesak, yaitu mengenai; Akuntabilitas dan Reformasi Kelembagaan yang merujuk kepada kepentingan nasional; Patroli Perbatasan dan Kebijakan Keamanan Bersama; Pusat Dokumentasi dan Resolusi Konflik; Persoalan Ekonomi dan Asset; serta Komisi untuk Orangorang Hilang. Kedua, adalah Rekomendasi Jangka Panjang dan Aspiratif, yaitu ; Mendorong pertukaran kebudayaan dan pendidikan ; Mendorong kerjasama dan dukungan di sektor kesehatan ; Men-dorong budaya kesadaran hukum dan HAM yang lebih luas diantara penduduksecara umum ; Melanjutkan kerjasama bilateral untuk menghormati dan memelihara jasad mereka yang gugur di masing-masing negara ; dan perlunya kedua negara untuk mempertimbangkan opsi kewarganegaraan ganda bagi anak-anak.
KKP juga merekomendasikan diseminasi secara luas men-genai Laporan Akhir KKP serta menjamin mekanisme implementasi melalui Lembaga Pengawas dan Dana Solidaritas. Lembaga pengawas yang dibentuk adalah Joint Ministery Commission, yaitu Komisi Bersama Tingkat Menteri Luar Negeri yang akan mengawasi pelaksanaan dari Rekomendasi KKP. Di Timor Leste, Laporan Akhir KKP telah disosialisasikan secara serentak diseluruh distrik yang ada (13 distrik). Sementara di Indonesia, sejak bulan Juli 2008 hingga saat ini, pemerintah telah melakukan 15 putaran pertemuan antar departemen. Disamping itu, diseminasi juga sudah dilaku kan disejumlah wilayah, yaitu di Jakarta, Makasar, Yogyakarta, Samarinda, Pontianak, Medan dan Bali. Diseminasi ini akan terus dilakukan diseluruh wilayah Indonesia yang terdiri dari 33 propinsi dan 476 kota/kabupaten, tentunya ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
Sosialisasi pada tingkat DPR juga sudah dilakukan oleh Menlu segera setelah dis-ampaikannya Laporan Akhir KKP, yaitu pada tanggal 16 Juli 2008. Menlu telah menyelenggarakan Breakfast Meeting dengan seluruh anggota dan pimpinan fraksi di lingkungan Komisi I DPR RI. Sementara itu diseminasi pada tingkat Perwakilan Diplomatik juga telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Multilateral Departemen Luar Negeri RI pada tanggal 16 Juli 2008 dan 22 Oktober 2008 lalu. Sedangkan untuk unsur non-pemerintah, dis-eminasi dilakukan melalui acara ‘Memperkenalkan Per Memoriam ad Spem (Dari Ingatan Menuju Harapan)’, yang merupakan judul dari Laporan Akhir KKP, pada tang-gal 15 Desember 2008. 
Acara ini diselenggarakan oleh Kelompok Kerja Pengungkapan Kebenaran (KKPK), yang merupakan aliansi dari sejumlah LSM. Sejalan dengan langkah diseminasi, sosialisasi dan advokasi program Tindak Lanjut Rekomendasi KKP, seluruh instansi pemerintah terkait telah sepakat untuk segera memulai pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi KKP yang ditandai dengan pembayaran kembali Tabungan Hari Tua bagi eks PNS di Timor Timur yang telah memilih menjadi warganegara Timor Leste. Hal ini dilaksanakan secara simbolik oleh PT. Taspen pada tanggal 19 Juli 2009 di Dili, dan melibatkan sekitar 15.700 orang lebih. 
Langkah PT. Taspen ini kemudian disusul dengan pembayaran kembali Tabungan Hari Tua eks ABRI yang berjumlah sekitar 2.000-an dan juga pembayaran Tabungan Hari Tua bagi eks karyawan swasta yang dilakukan oleh Jamsostek. Hal ini merupakan bukti keseriusan dan komitmen Pemerintah RI untuk melaksanakan Tindak Lanjut Rekomendasi KKP melalui berbagai langkah dan aktifitas bilateral. Jadi dalam hal ini ada kegiatan Pemerintah Indonesia yang diberikan khusus untuk Pemerintah Timor Leste, ada yang dilakukan secara bersama-sama, dan ada juga yang dilakukan oleh pemerintah untuk kepentingan nasional Indonesia sendiri, yaitu untuk merubah sistem atau kebijakan pada tingkat nasional sejalan dengan strategi-strategi yang telah disusun dalam bentuk matriks Tindak Lanjut Rekomendasi KKP secara nasional.[] Oleh: Wiwiek Setyawati, 07 October 2009, diakses dari http://www.kemlu.go.id

[ baca selengkapnya ....... ]
 
Gudangrusak.com © 2010